REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY sampai saat ini belum menerima hasil tes DNA Redho Tri Agustian, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban mutilasi di Turi, Sleman. Kepolisian mengatakan sampai saat pihaknya masih menunggu hasil tes DNA dari Puslabfor Mabes Polri.
"DNA sudah kita mintakan hasil lab, itu kita masih nunggu dari hasil lab itu seperti apa," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, ditemui di UGM, Senin (31/7/2023).
Diketahui sampel DNA yang diserahkan yaitu berupa darah dan tulang. Slamet mengatakan untuk hasil tes sampel darah membutuhkan waktu satu minggu, sedangkan untuk hasil tes pada sampel tulang butuh waktu satu bulan.
"Ini kita masih nunggu. Nanti dijelaskan oleh Dirkrimum," ucapnya.
Slamet mengatakan tes DNA dilakukan untuk mencocokan darah korban dengan keluarga. Menurutnya hasil tes diperkirakan akan diketahui dalam waktu dekat.
"Itu kan sudah lima hari kita kirim ke sana ya, nanti hasilnya mungkin 1-2 hari ini," ungkapnya.
Sebelumnya hal senada juga disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi. Endriadi menyebut pihaknya belum menerima hasil tes DNA korban.
"Masih menunggu hasil DNA," katanya Jumat (28/7/2023) lalu. Sedangkan hasil psikologi pelaku, Endriadi mengatakan bahwa pelaku melakukan tindakan kejahatan itu secara sadar untuk menghilangkan jejak.