REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian, terduga korban mutilasi di Turi diduga tewas saat dirinya sedang meneliti terkait LGBT. Polda DIY mengaku masih mendalami hal tersebut.
"Nanti didalami lagi ya, nanti Dirkrimum yang akan menjelaskan," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Ia memastikan kepolisian melalui Dirkrimum akan mengungkapkan fakta-fakta terkait kasus tersebut. "Nanti dari Dirkrimum nanti akan menyampaikan bagaimana fakta-fakta yang ada," ujarnya.
Sebelumnya kepolisian juga menyebut ada kekerasan berlebih yang dialami korban sehingga menyebabkan korban tewas. Namun, kepolisian belum mengungkapkan bentuk kekerasan berlebih yang dimaksud.
"Nanti hasil visum kita bisa kelihatan apakah dari cekikannya atau dari yang lainnya, nanti dari hasil visum akan disampaikan," katanya.
Sebelumnya salah satu dosen UMY menyebutkan bahwa Redho merupakan penerima hibah penelitian program dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek RI tahun 2023 yang meneliti kelompok LGBT. Dosen tersebut menduga bahwa kematian Redho ada keterkaitan dengan penelitian tersebut.
Kedua pelaku disebut merupakan responden penelitian. Mengenai hal ini, UMY sebagai institusi menolak mengonfirmasi kebenarannya.