Senin 31 Jul 2023 16:14 WIB

MUI Bandung Ungkap Alasan Perda Anti LGBT Harus Segera Dibuat

MUI Kabupaten Bandung akan mendukung dan siap terlibat apabila dibutuhkan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi LGBT
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mendukung langkah Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akan membuat peraturan daerah (perda) anti LGBT. Diharapkan dengan perda tersebut segera terealisasi agar dapat meminimalisasi dampak LGBT.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Bandung Eri Ridwan Latif mengatakan kebijakan Bupati Bandung yang hendak membuat perda anti LGBT sangat bijak. MUI sangat mendukung langkah tersebut.

Baca Juga

"Pertama itu sikap yang sangat bijak disampaikan bupati karena memang dari sudut pandang kemanusiaan itu (LGBT) situasi manusia yang terdegradasi kemunduran," ucap dia saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Ia menuturkan Kabupaten Bandung merupakan wilayah yang banyak pesantren dan pemahaman keagamaan yang tinggi. Oleh karena itu, perda anti LGBT harus segera dibuat.