REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) telah memberikan pendampingan pengacara bagi keluarga terduga korban mutilasi di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Mahasiswa Fakultas Hukum UMY, Redho Tri Agustian diduga menjadi korban mutilasi tersebut.
"Terkait kasus hilangnya mahasiswa FH UMY, kampus telah memberikan pendampingan pengacara bagi keluarga terduga korban, selama proses hukum berjalan," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani dalam keterangan resmi UMY, Jumat (28/7/23).
Meskipun telah memberikan pendampingan bagi keluarga, UMY saat ini masih menunggu hasil tes DNA dan keterangan resmi pihak Polda DIY mengenai korban.
Sementara itu, sebelumnya salah satu dosen UMY menyebutkan bahwa Redho merupakan penerima hibah penelitian program dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek RI tahun 2023 yang meneliti kelompok LGBT.
Dosen tersebut menduga bahwa kematian Redho ada keterkaitan dengan penelitian tersebut, dan kedua pelaku disebut merupakan responden penelitian. Mengenai hal ini, UMY sebagai institusi menolak mengonfirmasi kebenarannya.
Keterangan polisi...