Senin 31 Jul 2023 17:27 WIB

Kemenlu: Indonesia Ikut dalam Pertemuan OKI Bahas Berulangnya Aksi Bakar Alquran

Indonesia merupakan salah satu negara anggota OKI yang menyuarakan kecaman atas aksi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Foto: common.wikimedia
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi akan berpartisipasi dalam pertemuan virtual tingkat menlu negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk membahas berulangnya aksi pembakaran Alquran, Senin (31/7/2023). Pertemuan tersebut diselenggarakan atas permintaan Arab Saudi dan Irak.

“Bu Menlu akan hadir,” ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah kepada Republika.co.id ketika ditanya apakah Menlu Retno akan berpartisipasi dalam pertemuan virtual OKI.

Baca Juga

Kendati demikian, Teuku belum dapat mengungkap tentang hal-hal yang akan disampaikan Menlu Retno dalam pertemuan OKI tersebut. “Belum ada informasi,” ujarnya ketika ditanya terkait hal itu.

Dilaporkan laman Asharq Al-Awsat, persiapan 18th Extraordinary Session of the OIC Council of Foreign Ministers dimulai markas Sekretariat Jenderal OKI di Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad (30/7/2023). Pada kesempatan itu, para staf senior membahas dan merumuskan rekomendasi untuk dipresentasikan pada Senin.

Asisten Sekretaris Jenderal OKI untuk Urusan Politik Yousef Bin Mohammed Al-Dubaie menyampaikan apresiasi mendalam OKI terhadap Saudi dan Irak atas inisiatif mereka dalam mengadakan sesi tersebut. Dia mengungkapkan, OKI sudah mengikuti dengan keprihatinan mendalam atas berulangnya aksi pembakaran dan penistaan Alquran. OKI memperingatkan keseriusan tindakan provokatif itu.

Indonesia merupakan salah satu negara anggota OKI yang menyuarakan kecaman atas aksi pembakaran Alquran, terutama di Swedia dan Denmark. Pekan lalu Kemenlu RI memanggil wakil duta besar Denmark di Jakarta. Pemanggilan dilakukan untuk menyampaikan kecaman Indonesia atas aksi pembakaran Alquran yang baru-baru ini terjadi di negara tersebut.

“DCM (deputy chief mission/wakil duta besar) Kedubes Denmark di Jakarta siang ini dipanggil ke Kemlu,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada Republika, 24 Juli 2023 lalu.

Teuku mengungkapkan, wakil duta besar menggantikan duta besar Denmark yang sedang tidak berada di tempat. Perwakilan Kemenlu RI yang menemui adalah Direktur Eropa II Kemenlu RI Winardi Hanafi Lucky. Teuku mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk menyampaikan sikap Indonesia atas aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Denmark baru-baru ini.

“Intinya mengutuk keras aksi tersebut dan menyampaikan beberapa hal lain,” ucapnya.

Teuku tak dapat memberi penjelasan mendetail terkait pertemuan, termasuk perihal bagaimana respons wakil duta besar Denmark atas sikap Indonesia yang mengutuk pembakaran Alquran. “Pertemuan sifatnya tertutup. Nanti saya tanyakan kalau ada yang bisa disampaikan ke media,” ujar Teuku.

Pada 12 Juli 2023 lalu, Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengadopsi resolusi bertajuk “Countering religious hatred constituting incitement to discrimination, hostility or violence”. Dalam resolusi itu, Dewan HAM menyerukan negara-negara mengadopsi undang-undang, kebijakan, dan kerangka kerja penegakan hukum nasional untuk mencegah, menangani, dan menuntut tindakan serta advokasi kebencian agama.

Resolusi itu diadopsi setelah adanya kecaman luas atas aksi pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu. Resolusi itu ditentang keras oleh Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan sejumlah negara Barat lainnya.

Resolusi tentang perlawanan terhadap aksi kebencian agama di Dewan HAM diadopsi dengan komposisi 28 negara mendukung, 12 negara menolak, dan tujuh lainnya abstain. Meski tahun ini tak menjadi anggota, Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukung inisiatif resolusi. Indonesia pun terlibat dalam proses penyusunan dan negosiasi resolusi, termasuk melakukan lobi-lobi agar resolusi itu dapat diterima. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement