Senin 31 Jul 2023 23:49 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pembunuh Juru Parkir Hotel di Makassar

Korban diduga berusaha ingin melerai cekcok pelaku dengan seorang wanita.

Red: Israr Itah
Ilustrasi Pembunuhan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Unit Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Muh Fahrul (20) alias Aso, seorang juru parkir di Hotel Permata, Jalan Andi Tonro Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (29/7/2023).

"Dari hasil penyidikan, ada tiga orang pelaku yang kita tangkap, inisialnya masing-masing MF, RL dan MY. Dari tiga pelaku ini, masih ada satu orang dalam pengejaran," kata Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (31/7/2023).

Baca Juga

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Ketiga tersangka ditangkap di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Ahad (30/7/2023), sehari setelah kejadian penikaman terhadap korban.

"Barang bukti sudah didapatkan berupa senjata tajam dan sepeda motor yang mereka gunakan," papar Kapolrestabes