REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan belum menerima surat pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) Cinta Mega dari anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu berkaitan keputusan DPD PDIP DKI yang melakukan PAW untuk kadernya Cinta Mega terkait dugaan bermain gim slot saat rapat paripurna belum lama ini.
Prasetyo yang merupakan kolega Cinta di PDIP mengakui, DPD PDIP DKI masih berkonsultasi dengan DPP PDIP terkait keputusan itu. "Nanti kita menunggu DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai (PDIP). Kan sedang berproses di internal kita, saya enggak bisa apa-apa," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Prasetyo menuturkan, jika keputusan dari DPP PDIP sudah ada dan diajukan kepada pimpinan legislatif, ia akan memberi tanggapan lebih lanjut. Kemudian memberikan keputusan untuk diumumkan ke publik. "Kalau keputusan internal memberikan ke saya, saya baru bisa bicara," ujarnya.
Saat ditanya soal sikapnya dalam kasus Cinta Mega, Prasetyo enggan menyampaikan pendapatnya pribadi. "Saya bukan pengurus partai, saya petugas partai. Semua di tangan DPW dan DPP partai," kata Prasetyo.
Sebelumnya, DPD PDIP DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi berupa PAW kepada Cinta Mega atas kasus yang menimpanya. Namun keputusan itu masih diproses di DPP PDIP hingga saat ini. PDIP juga memastikan tidak akan mengusung Cinta pada Pileg 2024.