Kamis 03 Aug 2023 13:15 WIB

Polisi Dalami Penyebab Dugaan Keracunan Makanan di Karangnunggal Tasikmalaya 

Warga menyebutkan, daging yang disajikan tercium bau anyir.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Petugas kesehatan melakukan penanganan medis kepada korban keracunan makanan.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Petugas kesehatan melakukan penanganan medis kepada korban keracunan makanan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Puluhan orang di Desa Cibatu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, diduga mengalami keracunan makanan pada Rabu (2/8/2023). Aparat kepolisian ikut melakukan pendalaman untuk mencari tahu penyebab dugaan keracunan tersebut. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan, hingga Kamis (3/8/2023), sudah terdapat sekitar 25 orang yang mengalami gejala seperti keracunan. Namun, berdasarkan laporan terakhir masih ada lima orang yang dirawat di puskesmas setempat. 

"Sekarang tinggal lima orang. Hari ini mudah-mudahan membaik semua," kata dia, Kamis (3/8/2023).

Menurut Ari, polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan penyebab pasti dugaan keracunan itu. Namun, kemungkinan besar keracunan disebabkan oleh makanan yang dihidangkan dalam sebuah kegiatan yang digelar oleh warga di Desa Cibatu. 

Dia menambahkan, petugas puskesmas sudah memgambil sampel makanan untuk diuji laboratorium. "Sekarang polsek sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaksana kegiatan," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Karangnunggal Dadan Kusnanto menyatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, memang ada kegiatan hajatan yang digelar warga di Desa Cibatu pada Selasa (1/8/2023). Dalam hajatan berupa santunan dan khitanan massal itu, terdapat makanan berupa nasi boks yang dibagikan kepada warga. 

"Dugaan sementara, (keracunan) setelah menyantap jamuan berupa nasi, daging, sayuran, mi goreng. Menurut beberapa warga, daging yang disajikan tercium bau anyir," kata Kepala Puskesmas Karangnunggal itu, Rabu (2/8/2023).

Namun, itu baru sekadar dugaan. Petugas disebut telah mengambil sampel makanan yang dikonsumsi warga untuk diuji laboratorium, sehingga penyebab pasti keracunan dapat dipastikan. 

"Sampel makanan sudah diamankan dan dikirim ke labkes," kata Dadan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement