Kamis 03 Aug 2023 19:05 WIB

Lintasan Huruf S di Ujian Praktik SIM C Berlaku Besok

Lintasan terbaru itu dapat mengakomodasi empat materi ujian praktik.

Rep: Ali Mansur / Red: Friska Yolandha
Jurnalis mencoba ujian praktik SIM C dengan sistem yang baru di Polres Bantul, Yogyakarta, Senin (26/6/2023). Polres Bantul membuat sistem ujian praktik SiM C baru merespon himbauan Kapolri. Terutama menghilangkan tes angka 8 dan zig-zag. Dengan sistem uji SIM C yang baru bisa memudahkan masyarakat yang ingin memperoleh SIM.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jurnalis mencoba ujian praktik SIM C dengan sistem yang baru di Polres Bantul, Yogyakarta, Senin (26/6/2023). Polres Bantul membuat sistem ujian praktik SiM C baru merespon himbauan Kapolri. Terutama menghilangkan tes angka 8 dan zig-zag. Dengan sistem uji SIM C yang baru bisa memudahkan masyarakat yang ingin memperoleh SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengubah lintasan atau trek yang membentuk angka 8 menjadi berbentuk huruf S. Lintasan terbaru untuk ujian praktek surat izin mengemudi (SIM) C bagi pengendara sepeda motor mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023) besok. 

"Besok pagi pelaksanaanya sudah di mulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M Latif Usman, kepada awak media, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga

Menurut Latif, desain terbarunya ini terdiri dari lintasan lurus yang disambung dengan lintasan berkelok-kelok dan diakhiri dengan lintasan percabangan dua. Kemudian, lintasan terbaru itu dapat mengakomodasi empat materi ujian praktik. Tidak hanya itu, lebar lintaran pun diperlebar dari ukuran sebelumnya.

"Untuk ukuran lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ungkap Latif. 

Adapun alasan perubahan lintasan atau trek, kata Latif, guna memudahkan masyarakat yang mengikuti uji praktek pembuatan SIM C. Kendati demikian, Latif memastikan bahwa lintasan dengan desain terbaru tersebut tidak menghilangkan unsur keahlian di dalamnya. 

"Iya (untuk mempermudah) ada kajian ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini. Intinya ada beberapa dianggap sulit tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya," jelas Latif.

Selain itu, Latif juga menyampaikan, perubahan lintasan ujian praktik SIM untuk pengendara sepeda motor tersebut tidak luput dari tindaklanjut dari perintah Kapolri Listyo Sigit. Sebelumnya Sigit menyoroti lintasan ujian praktik SIM C yang membentuk angka 8 tersebut. Lintasan lama tersebut cukup menyulitkan pemohon SIM. 

"Tindaklanjut perintah Kapolri, dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru," terang Latif. 

Diberitkan Republika.co.id sebelumnya, Sigit meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM dengan apa yang menjadi kebutuhan berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya sehingga masyarakat tidak dibebani. Dia menitikberatkan perbaikan pada praktik pembuatan SIM, yakni praktik mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag. 

"Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak? Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak? Saya kira kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki," kata Sigit.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement