Sabtu 05 Aug 2023 11:40 WIB

MUI Jabar Segera Putuskan Nasib Ketua MUI Tasikmalaya yang Datang ke Al Zaytun

KH Ate Mushodiq telah mengakui salah datang ke Ponpes Al Zaytun. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei (tengah), didampingi Wakil Ketua MUI Jabar Mustofa Djamaluddin (kanan) dan Sekum MUI Jabar Rafani Akhyar (kiri), memberikan keterangan kepada media.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei (tengah), didampingi Wakil Ketua MUI Jabar Mustofa Djamaluddin (kanan) dan Sekum MUI Jabar Rafani Akhyar (kiri), memberikan keterangan kepada media.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan segera memutuskan nasib Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq terkait kehadirannya di Ponpes Al Zaytun beberapa waktu lalu. Keputusan yang akan dibahas terkait apakah yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai ketua MUI atau tidak.

"Tergantung (diberhentikan atau tidak)," nanti belum di musyawarahkan," ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023).

Dia mengungkapkan, MUI Jabar saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan data dan keterangan. Termasuk di antaranya mengundang Ketua MUI Kota Tasikmalaya untuk dimintai klarifikasi terkait kehadirannya di Al Zaytun.

"Masih mengumpulkan bahan-bahan," kata dia.

Rafani mengatakan, KH Ate Mushodiq telah mengakui salah datang ke Ponpes Al Zaytun. Namun, pihak yang bersangkutan mengaku seharusnya tidak memberikan sambutan. Akan tetapi pihak protokol meminta untuk memberikan sambutan.

Sebelumnya, KH Ate Mushodiq mengakui, menghadiri kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun pada Ahad (30/7/2023). Ia menyebut, kehadirannya itu sebagai upaya tabayun kepada Al-Zaytun. 

“Saya mengingatkan kepada semua, baik pemerintah maupun MUI, bertabayun. Jangan terlalu cepat menyesatkan,” kata dia, saat dihubungi Republika, Selasa (1/8/2023).

Menurut Kiai Ate, MUI bukanlah hakim atau pengadilan yang berhak menyatakan sesuatu benar atau salah. Ia menilai, proses menyatakan benar atau salah itu harus melalui penyelidikan polisi, lalu ke kejaksaan, dan diputuskan melalui pengadilan.

"Salah dan benar, ada pengadilan. Jangan menghakimi dan semua harus bertabayun. Jangan terlalu cepat menyesatkan. Itu sikap saya,” kata Kiai Ate.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement