Senin 07 Aug 2023 22:55 WIB

Pengurus Kewalahan Hadapi Warga Yang Menginap Berhari-Hari di Masjid Raya Sumbar

Pendemo dari Air Bangis menginap di Masjid Raya Sumbar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Masjid Raya Sumbar
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Masjid Raya Sumbar

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Pengurus Harian Masjid Raya Sumatra Barat, Yuzardi Ma’at, mengatakan pengurus kewalahan menghadapi ratusan warga Jorong Pigoga, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat yang berhari-hari menginap di Masjid Raya Sumbar.

Yuzardi mengatakan awalnya pengurus mengizinkan ratusan warga pendemo istirahat dan menginap karena masjid adalah rumah Allah yang boleh didatangi siapa saja.

Baca Juga

Pengurus menurut Yuzardi berfikir warga ini hanya menginap untuk satu atau dua malam.

Ternyata mereka menginap di Masjid Raya Sumbar sejak Senin (31/7/2023) sampai Sabtu (5/8/2023). Karena sudah berhari-hari menurut Yuzardi, pengurus juga kewalahan menghadapi warga Air Bangis ini.

"Karena sudah berhari-hari tempat wudhu kita tidak bisa menampung orang sebanyak itu. Bahkan sekarang WC tempat wanita mampet tidak bisa dipakai," kata Yuzardi, kepada Republika, Senin (7/8/2023).

Yuzardi menyebut selama warga Air Bangis menginap di Masjid Raya Sumbar, kenyamanan jamaah terganggu. Jamaah ada yang mengamati banyak warga yang menginap di masjid tersebut justru tidak sholat.

Kemudian di siang hari, kawasan masjid dipenuhi jemuran pakaian. Karena warga tersebut mencuci pakaian dan menjemurnya di kawasan masjid.

Pengurus lanjut Yuzardi juga kerap mendapati kotoran buang air besar di tempat wudhu.

"Kita jadinya malu sama jamaah dan tamu-tamu dari luar," ujar Yuzardi.

Pengurus Masjid Raya Sumbar sebenarnya sudah membahas kondisi ini dengan koordinator warga pendemo dari Air Bangis, Pasaman Barat. Namun koordinatornya juga sudah tidak dapat menanggulangi.

Yuzardi berterima kasih kepada aparat kepolisian karena telah mengamankan masjid dan memulangkan warga pendemo dari Air Bangis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement