Ibu menyusui yang memutuskan kembali bekerja setelah cuti melahirkan perlu didukung melanjutkan pemberian ASI kepada bayi mereka. Setidaknya sampai dua tahun. Namun, terkadang di tempat bekerja, si ibu menghadapi kendala sehingga tak jarang harus melakukan perah ASI (pumping) di toilet. Ketua Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia Dr dr Naomi...
Berita Lainnya