Rabu 09 Aug 2023 12:47 WIB

Erick Thohir: PMN untuk Jiwasraya Cair Rp 3 Triliun di Akhir Tahun Ini

Dana akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.

Menteri BUMN, Erick Thohir
Foto: Republika
Menteri BUMN, Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, penyertaan modal negara (PMN) untuk Jiwasraya cair akhir tahun 2023 ini.   

Adapun total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp 3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life. Erick memastikan penyelesaian BUMN di sektor asuransi jiwa itu terus dilakukan.   

"Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini," kata Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/8/2023).    

Pengalihan eks pemegang Polis Jiwasraya kepada IFG memang membutuhkan anggaran. Kementerian BUMN pada akhirnya mendapatkan dukungan anggaran dalam bentuk PMN. 

Sebelum ini, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis belum dapat dioptimalkan.   

Aset pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp 7,5 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021 lalu.   

"Saat ini masih ada aset yang kami pindahkan sejumlah Rp 7,5 triliun, sisa aset dari restrukturisasi yang kita selesaikan di 2021," kata Kartika.   

Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp5 triliun dapat dialokasikan sebagian menjadi PMN guna menutupi jumlah aset eks pemegang polis.   

Lebih lanjut, Kartika menyampaikan bahwa pemegang saham mengajukan permohonan kepada Komisi VI DPR RI agar dana Rp 3 triliun dari cadangan investasi digunakan sebagai PMN Jiwasraya.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement