Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bengkulu untuk memberikan perlindungan bagi K yang diduga mendapat perundungan dari guru serta teman sekelas.
"Perundungan atau bullying yang diterima anak korban berupa kekerasan verbal, sehingga mengakibatkan anak korban takut saat pergi ke sekolah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo.
Heru mengatakan tindakan perundungan tersebut juga menyebabkan kesehatan korban menurun dan kerap menyebabkan penyakit autoimun yang diderita sejak 2017 lalu menjadi kambuh. Dia menyebut, FSGI juga mendorong Disdik Bengkulu untuk dapat mengambil tindakan berupa sanksi yang lebih konkret terkait hal tersebut meskipun sebelumnya telah dilakukan pembinaan kepada guru yang menjadi pelaku.