REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Mata Arun (60 tahun) dan istrinya, Karsiti (60), berkaca-kaca saat menyaksikan rumahnya dirobohkan. Warga Blok Embos, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu tak menyangka mimpinya untuk memiliki rumah layak huni segera terwujud.
Rumah yang ditempati Arun bersama istrinya itu berukuran sekitar tiga kali empat meter. Seluruh dindingnya terbuat dari plastik terpal yang sudah lusuh dan berlubang.
Lantai rumahnya hanya beralaskan tanah. Sementara, atapnya sebagian dari asbes, sebagian lainnya dari genting lapuk, dengan kayu-kayu penyangga yang juga sudah keropos.
Arun, yang sehari-hari menggembalakan kambing milik tetangganya, tak mampu merenovasi rumahnya secara mandiri. Penghasilannya sebagai gembala kambing hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makannya sehari-hari bersama sang istri.