REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kecewa dengan penetapannya sebagai tersangka di Mabes Polri. Namun ia mengaku tak gentar, dan akan menghadapi semua tuduhan hukum yang dialamatkan terhadapnya.
Pengacara keluarga kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) itu menegaskan, siap menghadapi proses hukum atas kasus yang sedang menjeratnya di Bareskrim Polri saat ini.
“Saya sangat prihatin dengan Polri ini,” kata Kamaruddin saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Kamaruddin mengatakan semestinya Polri memberikan perlindungan hukum terhadapnya. Kata dia, karena kasus yang menyeretnya sebagai tersangka saat ini terkait dengan dugaan skandal perempuan-perempuan dan pengelolaan uang triliunan rupiah oleh Direktur Utama (Dirut) PT TASPEN ASN Kosasih.
“Yang saya bela itu, isterinya dan anaknya yang sebagai klien saya,” kata dia.