Kamis 10 Aug 2023 13:24 WIB

Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Bakal Hadapi

Kamaruddin Simanjuntak sebut akan menghadapi proses hukum sebagai tersangka.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) bersama timnya. Kamaruddin Simanjuntak sebut akan menghadapi proses hukum sebagai tersangka.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) bersama timnya. Kamaruddin Simanjuntak sebut akan menghadapi proses hukum sebagai tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kecewa dengan penetapannya sebagai tersangka di Mabes Polri. Namun ia mengaku tak gentar, dan akan menghadapi semua tuduhan hukum yang dialamatkan terhadapnya.

Pengacara keluarga kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) itu menegaskan, siap menghadapi proses hukum atas kasus yang sedang menjeratnya di Bareskrim Polri saat ini.

Baca Juga

“Saya sangat prihatin dengan Polri ini,” kata Kamaruddin saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Kamaruddin mengatakan semestinya Polri memberikan perlindungan hukum terhadapnya. Kata dia, karena kasus yang menyeretnya sebagai tersangka saat ini terkait dengan dugaan skandal perempuan-perempuan dan pengelolaan uang triliunan rupiah oleh Direktur Utama (Dirut) PT TASPEN ASN Kosasih.

“Yang saya bela itu, isterinya dan anaknya yang sebagai klien saya,” kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement