Jumat 11 Aug 2023 08:17 WIB

Canda-Canda Saudah yang Membuat Nabi Muhammad Tertawa

Saudah bintu Zam'ah merupakan istri kedua Rasulullah.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Muslimah
Foto: MGROL100
Ilustrasi Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saudah bintu Zam'ah bin Qois radhiyallahu anha merupakan istri kedua Rasulullah yang dinikahi setelah meninggalnya Khadijah. Saudah dinikahi Nabi ketika berusia 55 tahun. Saudah juga dikenal akan candanya yang membuat Nabi Muhammad ﷺ tertawa.

Seperti dikutip dari buku The Wonderful Ummahatul Mukminim oleh Erlan Iskandar, Saudah tak jarang membuat Nabi tertawa bahagia. Setidaknya ada dua kisah unik tentang hal ini. Kisah pertama terjadi di suatu malam, di mana Saudah sholat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Baca Juga

Saudah berkata, "Wahai Rasulullah, semalam aku sholat di belakangmu. Sampai dimana engkau ruku', mengenai diriku. Lantas aku pun memegang hidungku khawatir jika mimisan." (Riwayat Ibnu Sa'ad, 8:54).

Mendengar ucapan Saudah, Nabi pun tertawa. Begitulah Saudah, ia merupakan wanita yang bisa menghibur Nabi dan membuat Nabi tertawa.

Kisah kedua, terjadi tatkala Aisyah membawakan sebuah makanan yang bernama Khazirah, masakan berupa daging yang diiris kecil-kecil yang dicampur dengan tepung gandum kepada Nabi SAW dan Saudah.

Kemudian, Aisyah pun menawarkan kepada Saudah untuk memakannya. Tapi Saudah menolak. Aisyah mencandai Saudah dengan mengatakan akan mengoleskan makanan tersebut ke wajahnya kalau Saudah tak mau makan. 

Suasana saat itu memang sedang ceria dan senang. Aisyah pun menaruh tangannya di atas Khazirah, lalu mengoleskannya ke wajah Saudah. Nabi kemudian meraih tangann Saudah, lalu diletakkan di atas Khazirah, dan menyuruh Saudah untuk mengoleskan balik ke wajah Aisyah. Nabi pun tertawa melihat kejadian ini.

Tiba-tiba Umar hendak lewat, Nabi pun menyuruh Aisyah dan Saudah untuk membasuh wajah mereka berdua. Sungguh terlihat begitu bahagia keluarga Nabi kita tercinta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement