REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Italia telah memulangkan 266 artefak kuno senilai puluhan juta euro dari Amerika Serikat (AS). Barang-barang bersejarah ini dibawa dan dijual selama akhir 1990-an oleh jaringan penyelundup artefak internasional.
Barang-barang tersebut berasal dari berbagai masa, yang tertua berasal dari abad ke-9 SM. Artefak ini termasuk karya-karya yang berasal dari periode peradaban Etruria, Magna Graecia, dan Kekaisaran Roma.
Sebuah pernyataan dari unit spesialis polisi carabinieri Italia mengatakan pada Jumat (11/8/2023), pengembalian artefak itu karena kerja sama antara otoritas kehakiman Italia dan AS. Gambar yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan Italia menunjukkan, artefak termasuk beberapa pot yang dicat, kepala patung, dan beberapa koin. Benda-benda itu dipajang pada upacara restitusi awal pekan ini di New York.
Italia mengatakan, 145 barang ditemukan sebagai bagian dari proses kebangkrutan terhadap pengepul barang antik asal Inggris Robin Symes. Sebanyak 65 artefak lainnya milik museum Koleksi Menil di kota Houston AS yang memutuskan untuk mengembalikannya ke Italia. Pemulangan tersebut terjadi setelah polisi menetapkan bahwa artefak tersebut berasal dari penggalian rahasia di situs arkeologi Italia dan diekspor secara ilegal.