Rabu 16 Aug 2023 21:59 WIB

Gaji PNS Naik, Gerindra: Harus Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat 

Fraksi Gerindra apresiasi keputusan Jokowi menaikan gaji ASN.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri sebesar delapan persen. Muzani juga mengapresiasi Jokowi yang menaikkan pensiunan yang diterima sebesar 12 persen.

"Keputusan presiden Jokowi yang menaikan gaji PNS serta TNI Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kerja keras pemerintah membuahkan hasil yang baik dan Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut," kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (16/8). 

Baca Juga

Menurut Muzani, kenaikan gaji dan pensiunan PNS juga dalam rangka menunjang kinerja serta transformasi birokrasi. Sehingga kualitas dan produktivitas kerja pemerintah akan semakin baik. 

"Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian. Sehingga kerja-kerja mereka (PNS) akan semakin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara," jelas Wakil Ketua MPR itu. 

Muzani berharap, kenaikan gaji dan pensiunan ini juga akan berakibat baik terhadap akses dan kebijakan yang pro terhadap rakyat. Sehingga istilah birokrasi yang rumit dan berbelit dalam pemerintahan ini bisa diperbaiki. 

"Harapannya bahwa para abdi negara baik di tingkat pusat dan daerah bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat. Mempermudah akses terhadap rakyat untuk mendapatkan kebijakan-kebijakan pro rakyat yang telah dibuat pemerintah. Sehingga anggapan birokrasi rumit, berbelit, dan menjelimet itu bisa kita ubah ke arah yang lebih baik," tutur Muzani.

Selain PNS, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga akan dinaikan. Selain naik gaji, P3K juga akan mendapatkan dana pensiunan. Gerindra pun mengapresiasi keputusan tersebut. Sehingga tidak ada dikotomi antara PNS dan P3K.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement