Kamis 17 Aug 2023 07:25 WIB

Aborsi dan Dokter Asing dalam UU Kesehatan

PB IDI mempertimbangkan untukmengajukan judicial review UU Kesehatan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

DPR dan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja menyepakati pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-29 pada Selasa (11/7/2023). Beberapa poin penting yang menjadi pergunjingan dalam aturan baru itu, di antaranya aborsi, dokter asing, hingga penghapusan mandatory spending.  Berdasarkan salinan rancangan UU terakhir, diatur bahwa setiap orang...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement