Kamis 17 Aug 2023 07:25 WIB

Aborsi dan Dokter Asing dalam UU Kesehatan

PB IDI mempertimbangkan untukmengajukan judicial review UU Kesehatan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

DPR dan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja menyepakati pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-29 pada Selasa (11/7/2023). Beberapa poin penting yang menjadi pergunjingan dalam aturan baru itu, di antaranya aborsi, dokter asing, hingga penghapusan mandatory spending.  Berdasarkan salinan rancangan UU terakhir, diatur bahwa setiap orang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement