REPUBLIKA.CO.ID, VOLGOGRAD -- Anak laki-laki Ramzan Kadyrov--sekutu Presiden Rusia Vladimir Putin yang memimpin wilayah Chechnya-- yang bernama Adam Kadyrov telah dilaporkan atas tuduhan memukuli seorang penduduk asli Ukraina yang ditangkap karena membakar Alquran di kota Volgograd, Rusia, menurut laporan Chechnya dan Rusia.
Ombudsman hak asasi manusia di Chechnya Mansur Soltaev mengatakan hal itu pada hari Rabu (16/8/2023). "Saya berangkat hari ini dan berbicara langsung dengan Nikita Zhuravel dari Ukraina mengenai masalah ini. Dia mengatakan bahwa selama pertemuan pribadi dengan Ramzan Akhmatovich Kadyrov, setelah dia pergi, dia dipukuli oleh Adam Kadyrov (putra Ramzan Kadyrov) yang berusia 15 tahun," katanya.
Kantor berita pemerintah Rusia, TASS melaporkan bahwa sebelumnya, sebuah kasus kriminal terhadap Nikita Zhuravel, yang diduga melakukan kejahatan di bawah Bagian 2 dari Artikel 148 KUHP Federasi Rusia. Kejahatan itu meliputi tindakan publik yang menunjukkan rasa tidak hormat yang jelas kepada masyarakat dan dilakukan untuk menghina perasaan keagamaan orang-orang yang beriman.
Atas tindakan itu pelaku bisa dipindahkan untuk penyelidikan lebih lanjut ke bagian investigasi Komite Investigasi Rusia untuk Republik Chechnya. Pada bulan Mei, terdakwa dibawa ke pusat penahanan pra-persidangan di Grozny.
Tatiana Moskalkova, ombudsman hak asasi manusia Rusia mengungkapkan pesan di Telegram. "Saya menerima permohonan dari terdakwa Nikita Zhuravel, yang ditahan di pusat penahanan pra-persidangan di Grozny. Dia mengklaim bahwa selama kunjungan ke pusat penahanan pra-persidangan, dia dipukuli oleh putra Kepala Republik Chechnya, Adam Kadyrov," kata Moskalkova.
Dia mengatakan akan melakukan investigasi terhadap kasus ini, dengan memperhatikan pemeriksaan medis atas pemukulan tersebut dan kesaksian para saksi.
Ramzan Kadyrov dalam berbagai kesempatan telah menyuarakan keberatan keras terhadap tindakan apa pun yang dianggap tidak menghormati Islam, terutama penodaan terhadap Alquran. Kadyrov telah berkali-kali mengancam pembalasan terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam aksi pembakaran Alquran karena menganggap tindakan tersebut bukan hanya sebagai penistaan agama, melainkan juga sebagai provokasi yang dapat memicu kekerasan.