Sabtu 19 Aug 2023 11:46 WIB

Mendagri Tito Jadi Menlu Ad Interim Sampai 25 Agustus 2023

Menlu Retno Marsudi melakukan lawatan ke empat negara di Afrika selama sepekan.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk menjadi menlu ad interim.
Foto: Dok Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk menjadi menlu ad interim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) Ad Interim. Tito untuk sementara waktu mengisi jabatan yang sebenarnya diduki oleh Retno Lestari Priansari Marsudi.

Penunjukan itu berdasarkan Surat Nomor B-793/M/D-3/AN.00.03/08/2023 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Jakarta pada Jumat (18/8/2023). Penunjukan tersebut berkenaan dengan surat Menlu Retno Marsudi terkait permohonan izin perjalanan dinas ke beberapa negara di Afrika.

Retno melakukan lawatan ke Kenya, Tanzania, Mozambik, dan Afrika Selatan. Perjalanan dinas tersebut berlangsung pada 18-25 Agustus 2023.

"Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim selama Menteri Luar Negeri melakukan perjalanan dinas ke luar negeri," tulis Pratikno dalam surat tersebut, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat malam WIB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement