Senin 21 Aug 2023 02:05 WIB

OJK: Nilai Tabungan Pelajar Indonesia Capai Rp 29 Triliun

Dengan potensi yang besar, tabungan pelajar bisa berkontribusi bagi pembangunan.

Sejumlah siswa SD antre menabung saat acara Ajakan Gemar Menabung di SDN 09 Proyonanggan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022) (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah siswa SD antre menabung saat acara Ajakan Gemar Menabung di SDN 09 Proyonanggan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, saat ini nilai tabungan pelajar Indonesia mencapai total Rp 29 triliun.

Dengan dana tersebut, lanjut Mahendra, bila dibandingkan dengan pembiayaan pembangunan jalan tol maka dapat membiayai sekitar 600 kilometer (km). "Dana sebesar itu kalau 1 km jalan tol itu biaya pembangunannya di kisaran Rp 50 miliar. Jadi kalau Rp 29 triliun dari satu rekening satu pelajar itu, sudah bisa membiayai 600 km jalan tol," ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Ahad (20/8/2023).

Baca Juga

Dengan nilai tabungan pelajar sebesar itu, diperkirakan mampu membiayai pembangunan jalan tol sebanyak tujuh atau delapan kali jalan tol Jakarta-Bandung.

Melalui potensi yang sangat besar ini, OJK mengajak para pelajar untuk membuka rekening tabungan, sehingga ke depan potensi yang bermanfaat bagi negara dapat tercipta. "Bayangkan kalau mereka ini akan terus menabung saat dewasa punya karir pekerjaan mesti apa yang kita butuhkan untuk pendanaan pembangunan, apakah itu untuk infrastruktur, industri, UMKM itu bisa semakin banyak untuk dipenuhi sendiri," kata Mahendra.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan, OJK berharap program inklusi keuangan bisa mencapai 90 persen pada 2024.

"Jadi untuk mendukung target kami secara umum 90 persen inklusi keuangan pada 2024," ujarnya.

Hingga 30 Juni 2023, jumlah rekening pelajar telah mencapai 52,73 juta rekening atau 83,24 persen dari total pelajar di Indonesia.

Adapun Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM), sekaligus bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung (APIM) yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement