Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia Rizal Ramli (kedua kanan) bersama Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kiri) yang tergabung dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI) berjalan untuk memberikan laporan kepada KPK di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (21/8/2023). Pada laporannya, KPI mendesak KPK dan Kejaksaan Agung agar memberantas praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta praktek kejahatan keuangan lainnya. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja )
Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia Rizal Ramli (kanan) bersama Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kiri) yang tergabung dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI) berjalan untuk memberikan laporan kepada KPK di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (21/8/2023). Pada laporannya, KPI mendesak KPK dan Kejaksaan Agung agar memberantas praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta praktek kejahatan keuangan lainnya. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja )
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan menteri koordinator bidang maritim dan sumber daya Indonesia Rizal Ramli (kedua kanan) bersama Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kiri) yang tergabung dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI) berjalan untuk memberikan laporan kepada KPK di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Pada laporannya, KPI mendesak KPK dan Kejaksaan Agung agar memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta praktik kejahatan keuangan lainnya.
sumber : Antara
Advertisement