REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Kota Dubai, Uni Emirat Arab, akan menerapkan penggunaan daur ulang air sebanyak 100 persen mulai 2030. Hal itu telah diumumkan oleh Pemerintah Kota Dubai atau Dubai Municipality seperti dikutip dari Zawya, Senin (21/8/2023). Kebijakan ini juga menjadi ujung tombak program reklamasi air dari UEA.
Dubai juga akan membatasi air desalinasi dan konsumsi listrik terkait sebesar 30 persen untuk mempercepat visi ekonomi hijaunya. Saat ini, UEA menggunakan kembali 90 persen airnya dan menghemat lebih dari 2 miliar dirham per tahun.
“Kepemimpinan Dubai menyadari sejak awal bahwa konservasi air sangat penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Dubai Municipality, Dawoud Al Hajri.
Al Hajri menekankan, daur ulang sumber daya air telah berkembang menjadi bagian penting dari upaya Kota Dubai untuk mewujudkan visi mengubah Emirat menjadi pusat ekonomi hijau.