REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dua ibu dan bayinya yang diduga tertukar di Bogor, telah melakukan tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Usai tes DNA, pengacara dari ibu bernama Siti Mauliah (37 tahun), berharap, dua keluarga ini bisa tetap menjalin silaturahim.
Pengacara Siti Mauliah, Rusdi Ridho, mengatakan, ketika hasil tes DNA keluar pada beberapa hari mendatang, bagaimana caranya diharapkan kedua keluarga ini bisa dekat dan menjalin silaturahim. Apalagi, ketika hasilnya dinyatakan bahwa benar kedua bayi laki-laki tersebut tertukar sejak dilahirkan pada Juli 2022.
Menurut Rusdi, dua anak laki-laki tersebut artinya sudah menjadi saudara sepersusuan. Dan pasti tidak mudah dalam proses transisi pertukaran bayi ke depannya.
“Jadi mau kita ya coba seperti dua keluarga yang punya anak. Istilahnya Ibu Siti punya anak dua, Ibu D punya anak dua,” kata Rusdi, Selasa (22/8/2023).
Rusdi menambahkan, pihaknya menunggu hasil dari tes DNA silang tersebut yang akan disampaikan oleh Polres Bogor. Diperkirakan hasil tes DNA akan keluar sekitar tiga hari setelah tes dilakukan pada Senin (21/8/2023).
Sementara itu, Pengacara D, Binsar Aritonang, mengatakan, saat ini pihaknya masih memikirkan apa langkah dan tindakan yang akan dilakukan usai tes DNA silang. Ia menegaskan, saat ini keluarga D masih menunggu terbukanya kebenaran dari hasil tes DNA tersebut.
“Akan kami pertimbangkan kalau masalah itu (melaporkan RS Sentosa karena kelalaian), sekarang kami lebih fokus hasil agar kebenaran yang hakikinya terbuka,” kata Binsar kepada wartawan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).
Sebelumnya, diberitakan dua ibu dan bayinya yang diduga tertukar, melaksanakan tes DNA silang di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). Hasil dari tes DNA silang tersebut akan diketahui sekitar tiga hari ke depan.