In Picture: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI di Depok
Tersangka mengatakan sedang khilaf saat melakukan pembunuhan dan mengaku menyesal.
Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Mohamad Amin Madani
Rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan MNZ (19 tahun), mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya sendiri Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) yang digelar Polres Metro Depok di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023). (FOTO : Republika/ Alkhaledi Kurnialam )
Rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan MNZ (19 tahun), mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya sendiri Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) yang digelar Polres Metro Depok di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023). (FOTO : Republika/ Alkhaledi Kurnialam )
Rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan MNZ (19 tahun), mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya sendiri Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) yang digelar Polres Metro Depok di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023). (FOTO : Republika/ Alkhaledi Kurnialam )
inline
REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), tersangka pembunuh MNZ (19 tahun), juniornya sendiri di Universitas Indonesia (UI) menjalani rekonstruksi kejadian di TKP di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).
Tersangka mengatakan sedang khilaf saat melakukan pembunuhan, kemudian mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut.
Advertisement