REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), tersangka pembunuh MNZ (19 tahun), juniornya sendiri di Universitas Indonesia (UI) mengaku tidak memiliki dendam apapun kepada korban saat melakukan pembunuhan. Korban bahkan disebutnya selalu bersikap baik kepadanya.
"Nggak tahu (motif), gelap aja langsung. Kayak gelap aja, nggak ada motif apa-apa. Nggak ada dendam, korban baik sama saya," jelas Altafasalya saat gelar acara rekonstruksi kejadian di TKP di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).
Tersangka mengatakan sedang khilaf saat melakukan pembunuhan tersebut. "Gelap aja karena kejadian cepat terjadi begitu saja, khilaf,". katanya.
Dia kemudian mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut. Perbuatan yang berdampak panjang dan merugikan banyak orang.