Selasa 22 Aug 2023 15:10 WIB

Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Mengaku Khilaf dan Gelap Mata

Pelaku sebut korban adalah orang yang baik.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Teguh Firmansyah
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), tersangka pembunuh MNZ (19 tahun), juniornya sendiri di Universitas Indonesia (UI) mengaku tidak memiliki dendam apapun kepada korban saat melakukan pembunuhan. Korban bahkan disebutnya selalu bersikap baik kepadanya.

"Nggak tahu (motif), gelap aja langsung. Kayak gelap aja, nggak ada motif apa-apa. Nggak ada dendam, korban baik sama saya," jelas Altafasalya saat gelar acara rekonstruksi kejadian di TKP di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga

Tersangka mengatakan sedang khilaf saat melakukan pembunuhan tersebut. "Gelap aja karena kejadian cepat terjadi begitu saja, khilaf,". katanya.

Dia kemudian mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut. Perbuatan yang berdampak panjang dan merugikan banyak orang.

"Saya menyesal, kalau misalkan sampai saya nggak mikir panjang kalau dampaknya bakal berpengaruh ke semua pihak, semua instansi, semua orang," ujar Altafasalya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UI Depok, berinisial MNZ (19 tahun) ditemukan tewas dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). Polisi kemudian mengungkap bahwa korban dibunuh oleh seniornya sendiri.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkap, korban dibunuh oleh Altafasalya yang merupakan senior dan kenalan korban di kampus. Terduga pelaku membunuh MNZ karena iri dengan korban dan ingin mengambil barang berharganya.

"Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pijol (pinjam online). Kemudian mengambil laptop dan hp korban," jelas AKP Nirwan Pohan, Jumat (4/8/2023).

Dia menyebut, pelaku membunuh korban dengan cara menusuk korban mengunakan senjata tajam berupa pisau lipat. Kemudian korban dibungkus dengan kantong plastik hitam yang direkatkan dengan lakban.

"Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut pelaku  mengunakan pisau lipat. Setelah berhasil, kemudian pelaku mengambil barang milik pelaku berupa laptop, dompet serta HP," katanya.

"Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban kedalam kantong plastik hitam dan di lakban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Depok berikut barang bukti guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya menambahkan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement