Komisi IV DPR akan Bentuk Panitia Kerja Atasi Polusi Jakarta

Panitia kerja polusi udara akan dibentuk bersama KLHK.

Rabu , 23 Aug 2023, 18:00 WIB
Ketua Komisi IV DPR Sudin.
Foto: Dok. DPR RI
Ketua Komisi IV DPR Sudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IV DPR Sudin mengatakan Komisi IV DPR akan membentuk panitia kerja (panja) pada pekan depan, untuk menindaklanjuti dan menyelidiki kondisi polusi udara yang memburuk di wilayah Jakarta. Dia menjelaskan bahwa panja itu akan dibentuk bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai mitra dari Komisi IV DPR.

"Nanti panja itu kami umumkan waktu rapat kerja dengan LHK. Rencananya minggu depan," kata Sudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, panja akan terlebih dahulu disepakati bersama perwakilan pemerintah, setelah itu maka panja akan langsung bekerja. Namun, Sudin menilai polemik polusi udara bukan hanya tanggung jawab KLHK. Dia mengaku mendapat laporan KLHK tidak mendapatkan informasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait banyaknya produksi kendaraan.

"Jadi tanggapan saya perihal polusi udara di Jakarta bukan hanya menjadi tanggung jawab LHK, tetapi tanggung jawab beberapa kementerian. Saya tanyakan dengan Kementerian LHK, ada nggak pelaporan pembuatan atau produksi motor atau mobil dari Kementerian Perindustrian, mereka bilang tidak ada," ujarnya.