Kamis 24 Aug 2023 11:29 WIB

Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup Disusun, Ketua DPRD Kota Bogor Soroti Polusi

Ketua DPRD Kota Bogor mendukung gerakan penanaman pohon.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
Foto: Dok. DPRD Kota Bogor
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH). Regulasi ini diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian lingkungan, serta mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyoroti isu polusi atau kualitas udara yang tengah menjadi perhatian. Ia mengatakan, permasalahan polusi udara ini mesti disikapi secara serius, apalagi dapat berpengaruh terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga

Menurut Atang, diperlukan langkah-langkah konkret yang sistematis dan terpadu untuk menyikapi persoalan terkait lingkungan hidup ini. Diharapkan regulasi terkait RPPLH dapat mendorongnya.

Atang menjelaskan, Raperda RPPLH yang tengah disusun ini membahas upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya sistematis dan terpadu, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Upaya sistematis dan terpadu itu ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan fungsinya, sekaligus mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Jadi, kita ingin Kota Bogor memiliki kualitas lingkungan yang bagus untuk masa kini dan nanti agar bisa dinikmati oleh anak cucu kita. Sebelumnya Perda tentang Ruang Terbuka Hijau sudah kita selesaikan. Satu lagi PR (pekerjaan rumah) kami, penyelesaian raperda (RPPLH) ini menjadi concern DPRD Kota Bogor agar bisa diselesaikan secepatnya,” kata Atang, Rabu (23/8/2023).

Dalam upaya pelestarian lingkungan, Atang mendukung gerakan penanaman pohon. Seperti yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota di Kampung Sicapit, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu.

Atang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor mengikuti kegiatan penanaman pohon yang merupakan program Polri untuk mendorong penghijauan itu.

Saat itu dilakukan penanaman pohon serentak berbagai jenis, seperti mahoni, ketapang, durian, mangga, jambu, dan petai. Atang, yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan IPB, mengapresiasi upaya penghijauan ini.

“Gerakan menanam pohon merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Secara jangka panjang, langkah ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi polusi dan memperbaiki kualitas udara kita,” kata Atang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement