Jumat 25 Aug 2023 14:02 WIB

'Literasi Digital Kemampuan Dasar untuk Manfaatkan Teknologi'

Penggunaan internet di Indonesia rata-rata 7,28 jam per hari.

Seminar Literasi Digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Ballroom Hotel Tree-Park, Banjarmasin, Ahad (20/8/2023) lalu.
Foto: dokpri
Seminar Literasi Digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Ballroom Hotel Tree-Park, Banjarmasin, Ahad (20/8/2023) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN --  Teknologi digital semakin berkembang pesat dan membawa kemajuan di berbagai bidang kehidupan manusia. Oleh karena itu literasi digital diperlukan di antaranya untuk meningkatkan keamanan digital dan menghindari risiko seperti penipuan, phising, dan pencurian identitas. Selain itu, literasi digital juga dapat membantu kita mengakses informasi dan memanfaatkan informasi tersebut dengan baik dan benar.

"Literasi digital merupakan kemampuan dasar yang wajib kita miliki agar kita dapat memanfaatkan teknologi digital secara efektif dan efisien saat menggunakan teknologi tersebut khususnya dalam meningkatkan produktivitas sehari-hari," kata Dirjen Aptika Kemenkominfo RI, Semuel Abrijani dalam acara  Literasi Digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Ballroom Hotel Tree-Park, Banjarmasin, Ahad (20/8/2023) lalu.

Pada kegiatan Literasi Digital kali ini, sebanyak 256 peserta yang dihadir dari berbagai Paroki di kota Banjarmasin dan Banjarbaru, disuguhkan dengan tiga topik pembahasan, yakni kultur dan etika interaksi digital, Strategi jitu manfaatkan sosial media dan cerdas menggunakan teknologi dan sosial media dalam mewujudkan algoritma kebangsaan.

"Kemampuan memilih dan memilah informasi ini sangat krusial, terlebih dalam memasuki masa tahun politik dimana hoaks dan misinformasi bertebaran setiap harinya. Untuk itu, Kemkominfo mengemban amanat dari Presiden Jokowi untuk menjadi garda terdepan dalam percepatan transformasi digital bangsa Indonesia," katanya dalam siaran pers, Jumat (25/8/2023).

Semuel juga mengungkapkan bahwa upaya meningkatkan literasi digital akan terus dilakukan hingga ke seluruh pelosok negeri. "Harapannya, pengetahuan literasi digital yang didapat melalui acara ini dapat diteruskan pada orang-orang di sekitar kita agar bangsa Indonesia makin cakap digital untuk Indonesia terkoneksi," ujarnya.

Kegiatan literasi digital merupakan rangkaian Kerja sama KWI dengan Kemenkominfo yang akan dilaksanakan di 10 kota. Di KWI, literasi digital merupakan kegiatan lintas komisi, yaitu Komisi Komsos, Kerawam dan Kepemudaan.

Melalui literasi digital, kita diajak untuk terlibat dalam memberikan perhatian serius pada media social dan media komunikasi. Ini menjadi sarana bagi pewartaan dan nilai-nilai baru yang lebih baik dalam membangun dunia.

"Media sosial dan media digital merupakan pedang bermata dua. Bisa mendatangkan kejahatan dan kebaikan. Oleh karena itu kita perlu belajar agar cakap memilih dan dapat memanfaatkan media tersebut dengan benar dan baik," kata Sekretaris Komisi Kerawam KWI, Yohanes Kurnianto Jeharut.

Pada pembahasan Culture dan Etika Interaksi Digital, Koordinator Prodi Teknologi Informasi ULM, Yeslena Sari menjelaskan, bahwa penggunaan internet di Indonesia rata-rata 7,28 jam per hari. Sejak tahun 1995, digital culture, dan penggunaan internet ini semakin meningkat tajam.

Tentunya, hal ini memberikan dampak negatif dan positif bagi para pengguna internet. Untuk dampak negatif dari digital culture, yakni kesehatan mental yang terganggu, ketergantungan teknologi, kurangnya privasi, penyebaran disinformasi, hoaks, cyberbullying, gangguan pada konsentrasi, kehilangan interaksi sosial langsung, kurangnya ketrampilan komunikasi konvensional, isolasi sosal, dan ketidaksetaraan akses.

"Untuk dampak positif dari digital culture diantaranya, akses informasi lebih cepat dan mudah, koneksi global, kemudahan transaksi keuangan, pembangunan jaringan sosial, pemobilisasian sosial, inovasi dan kewirausahaan, pengembangan kreativitas dan ekspresi, pendidikan online dan keterampilan digital, peningkatan efisiensi kerja dan kolaborasi, pertumbuhan ekonomi digital akses kesehatan dan konseling online, pemulihan lingkungan akses hiburan dan budaya," jelasnya.

Selain itu, Yeslena juga menjelaskan soal Etika Digital yang merupakan norma yang didedikasikan untuk memastikan otonomi dan martabat pengguna agar saling menghormati di dunia maya.

"Dengan adanya dampak negatif dunia digital, maka kita perlu mengetahui etika interaksi digital antara lain: sopan santun online, respek terhadap privasi, verifikasi informasi, menghormati opini orang lain, menghindari bullying, menghormati hak cipta dan menghindari plagiarism, pentingkan keamanan, jangan menyebar kebencian, bijak berkomentar, jujur dan transparan, bertanggung jawab dalam menyebarkan konten. Teknologi digital tidak perlu kita tolak namun kita perlu mengunakannya dengan bijak," ujar Yeslena.

Sementara itu, Keuskupan Banjarmasin,  Petrus Boddeng Timang mengucapkan, terima kepada Kemkominfo yang telah berkenan mengadakan acara di kota Banjarmasin. Diharapkan agar apa yang diberikan dapat mendorong peserta semakin terampil memanfaatkan dunia digital sebagaimana mestinya demi kebaikan bersama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement