Sabtu 26 Aug 2023 05:03 WIB

Jangan di Pinggir Jalan, Masyarakat DIY Diminta Buang Sampah ke Depo

TPA Regional Piyungan ditutup hingga September.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Friska Yolandha
Sampah yang dibuang sembarangan (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut bahwa perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan masih menjadi persoalan.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sampah yang dibuang sembarangan (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut bahwa perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan masih menjadi persoalan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut bahwa perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan masih menjadi persoalan. Pasalnya, saat ini masih ditemukan adanya tumpukan sampah di pinggir-pinggir jalan akibat warga yang membuang sampah sembarangan.

Padahal, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, depo-depo sampah di Kota Yogyakarta sudah dibuka menyusul ditutupnya TPA Regional Piyungan. TPA Regional Piyungan sendiri ditutup hingga September 2023 nanti, namun khusus untuk zona transisi 1 tetap dibuka dengan volume sampah yang diterima dibatasi maksimal 100 ton per hari dari Kota Yogyakarta.

Baca Juga

"Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta sudah melakukan penyisiran dan pengangkutan tumpukan sampah di jalan-jalan, tapi tumpukan sampah muncul kembali," kata Singgih belum lama ini.

Singgih meminta agar masyarakat membuang sampah ke depo-depo yang saat ini sudah dibuka. Pasalnya, pihaknya sudah membuka depo-depo sampah dengan jam operasional secara terbatas karena volume sampah yang bisa dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan juga dibatasi.

"Kita juga mengajak masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah, sehingga hanya sampah residu yang dibawa ke depo-depo," ujar Singgih.

Lebih lanjut, Singgih menyebut bahwa sudah ada penindakan operasi tangkap tangan bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Setidaknya, kata Singgih, lebih dari 100 warga yang sudah kedapatan membuang sampah sembarangan.

Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan ini juga dilakukan pembinaan. Meski begitu, Singgih tidak menampik bahwa pembinaan yang dilakukan tidak efektif membuat jera masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Dengan begitu, perlu adanya penindakan tegas yang dilakukan kepada warga yang melakukan pelanggaran. "Kalau pembinaan itu masih belum efektif, maka kami akan naikkan ke level penindakan karena di perda jelas. Sehingga kami mohon tidak membuang sampah lagi di tempat yang tidak seharusnya di jalan-jalan," ucap Singgih.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat juga meminta agar warga tidak membuang sampah sembarangan. Ia mengimbau warga untuk membuang sampah di depo-depo yang saat ini sudah kembali beroperasi.

“Kami edukasi juga terkait jadwal buka tutup depo, sehingga warga masyarakat tahu bahwa depo sampah yang ada masih bisa menerima sampah sesuai ketentuan waktu buka," kata Octo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement