REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyusun kisi-kisi Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) tingkat ulya dan wustha. Ujian yang biasa dikenal dengan Imtihan Wathani (IW) ini diharapkan dapat mengukur kualitas penyelenggaraan pendidikan diniyah formal (PDF) di Indonesia.
“Selama ini Imtihan Wathani digunakan untuk mengukur kualitas Pendidikan Diniyah, belum untuk menentukan kelulusan,” ujar Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (28/8/2023).
Karenanya, dalam penyusunan soal disebut harus merujuk pada hasil evaluasi Imtihan Wathani tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan penyusunan kisi-kisi yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat.
Salah satu yang ia soroti adalah hasil penilaian Imtihan Wathani yang masih rendah. Untuk itu, Waryono menilai perlu dilakukan kajian terkait kesesuaian soal ujian.
Perlu dilakukan pendalaman, menurut dia, apakah karena soal yang disusun tidak sesuai dengan materi yang diajarkan, atau memang terlalu tinggi tingkat kesulitannya.
Ia menegaskan kajian semacam itu perlu dilakukan, agar Imtihan Wathani yang dilaksanakan dapat mengukur kualitas Pendidikan Diniyah dengan lebih akurat.
Kepala Subdit PDMA, Mahrus, dalam kegiatan yang sama menyampaikan bahwa penyusunan kisi-kisi soal merupakan langkah penting dan strategis. Hal tersebut dinilai merupakan bagian dari rangkaian aktivitas pelaksanaan Imtihan Wathani.
“Kualitas penyelenggaraan Imtihan Wathani salah satunya bergantung kepada kualitas soal yang bermuara pada kisi-kisi. Oleh karena itu, kami percayakan sepenuhnya kepada tim penyusun agar melaksanakan penyusunan kisi-kisi dengan sebaik mungkin,” kata pria kelahiran Cirebon ini.
Kegiatan penyusunan kisi-kisi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Salah satunya adalah Dr. Maswani, MA dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang memaparkan tentang “Rambu-rambu dalam Penyusunan Kisi-Kisi UAPDFBN/IW Tahun 1445 H”.
Hadir juga KH. Muhson Nawawi. MA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan materi “Tata Cara dan Rambu-rambu dalam Penyusunan Kisi-Kisi UAPDFBN/IW Tahun 1445 H”. Tak ketinggalan KH. Fadlullah Turmudzi, Lc dari Asosiasi PDF Indonesia (Aspendif).
Penyusunan kisi-kisi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Agustus 2023. Sejumlah peserta yang terlibat dalam penyusunan kisi-kisi ujian ini adalah tim penyusun, tim reviewer, serta tim dari Direktorat PD Pontren Kemenag.