Senin 28 Aug 2023 16:13 WIB

Kemenag Susun Kisi Ujian Berstandar Nasional, Ukur Kualitas Pendidikan Diniyah

Kemenag terus tingkatkan kualitas pendidikan diniyah.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi siswa diniyah.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi siswa diniyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyusun kisi-kisi Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) tingkat ulya dan wustha. Ujian yang biasa dikenal dengan Imtihan Wathani (IW) ini diharapkan dapat mengukur kualitas penyelenggaraan pendidikan diniyah formal (PDF) di Indonesia.

“Selama ini Imtihan Wathani digunakan untuk mengukur kualitas Pendidikan Diniyah, belum untuk menentukan kelulusan,” ujar Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (28/8/2023).

Baca Juga

Karenanya, dalam penyusunan soal disebut harus merujuk pada hasil evaluasi Imtihan Wathani tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan penyusunan kisi-kisi yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat. 

Salah satu yang ia soroti adalah hasil penilaian Imtihan Wathani yang masih rendah. Untuk itu, Waryono menilai perlu dilakukan kajian terkait kesesuaian soal ujian.