Oleh : Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah
REPUBLIKA.CO.ID,
Kerja sama antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus korupsi besar di lingkungan BUMN tentu jelas sangat patut kita dukung dan beri apresiasi karena berkat kerja sama yang baik antara Menteri BUMN dengan Kejaksaan, mereka telah berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Jiwasraya yang nilainya cukup besar yaitu Rp 16,8 T, Garuda Rp 8,8 T, Waskita Rp 2,5 T, Asabri Rp 22,8 T.
Tidak sampai di situ, Erick Thohir juga telah melaporkan kasus yang terjadi di dana pensiun yang diperkirakan dalam waktu dua bulan ke depan sudah ada kejelasannya. Jadi dari beberapa kasus tersebut tahulah kita bahwa masalah korupsi di negeri ini tampaknya memang benar-benar sudah luar biasa. Hal itu pun jelas-jelas telah mengkhianati salah satu amanat dari reformasi yaitu memberantas praktik korupsi.
Mengenai masalah seberapa parahnya korupsi di negeri ini Mahfud MD berkesimpulan praktik korupsi selama era reformasi ini jauh lebih dahsyat bila dibandingkan dengan zaman Orde Baru. Karena di zaman Orba praktik korupsi boleh dikatakan hanya terjadi di lembaga eksekutif saja tapi di era reformasi telah merebak ke lembaga legislatif dan yudikatif. Hal ini tentu saja membuat kita sedih dan risau karena kalau bangsa dan negara ini tidak bisa memberantas praktik yang tidak terpuji tersebut, maka tidak mustahil negeri ini akan terseret ke dalam satu keadaan yang tidak baik yang tidak kita inginkan.
Di sinilah kita perlu berterima kasih kepada Mahfud MD dan Erick Thohir yang telah berusaha untuk membongkar praktik-praktik korupsi yang terjadi di BUMN dan di pemerintahan. Nantinya citra pemerintah dan BUMN diharapkan ke depan akan bisa semakin lebih baik lagi sehingga masalah kehidupan sosial, politik dan ekonomi di negeri ini akan dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Terima kasih.