Kamis 31 Aug 2023 10:44 WIB

Komisi IX Desak 4 Poin ke Kemenkes untuk Atasi Polusi Udara

Komisi IX DPR mendesak empat poin ke Kemenkes untuk mengatasi polusi udara.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Komisi IX DPR mendesak empat poin ke Kemenkes untuk mengatasi polusi udara.
Foto: Republika.co.id
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Komisi IX DPR mendesak empat poin ke Kemenkes untuk mengatasi polusi udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait permasalahan polusi udara. Rapat tersebut menghasilkan empat poin kesimpulan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengatasi persoalan tersebut.

"A, (Kemenkes) bersama kementerian/lembaga lain meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak polusi udara terhadap kesehatan, khususnya untuk mendorong pengendalian polusi udara di sisi hulu dan menyusun kebijakan pengendalian polusi udara secara terpadu," Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene membacakan kesimpulan, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga

Kedua, Komisi IX meminta Kemenkes untuk melakukan penguatan database pemantauan kualitas udara. Ketiga, Kemenkes harus melakukan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi dampak polusi udara terhadap kesehatan.

"D, mengantisipasi penanganan kesehatan masyarakat yang terdampak polusi udara. Pembiayaan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan SDM kesehatan," ujar Felly.