Kamis 31 Aug 2023 22:45 WIB

Wapres Dukung Wacana Menko PMK Larang Haji Lebih dari Sekali

Wapres berharap bagi warga yang sudah haji untuk memilih umrah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat menerima Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia Faisal Bin Abdullah Al Amudi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Foto: dok.BPMI/Setwapres
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat menerima Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia Faisal Bin Abdullah Al Amudi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendukung wacana untuk melarang masyarakat ibadah haji lebih dari satu kali guna memotong panjangnya daftar tunggu antrian jamaah. Wacana itu semula disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tentang perlunya Indonesia melakukan transformasi penyelenggaraan haj, termasuk wacana ibadah haji cukup sekali. 

"Ide itu saya kira bagus untuk memberikan kesempatan kepada yang belum haji. Yang sudah haji biarlah umrah saja," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya di sela kunjungan kerja ke Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).

Kiai Ma'ruf tidak membantah daftar tunggu antrian ibadah haji saat ini sudah sangat panjang bahkan hingga puluhan tahun. Karena itu, Kiai Ma'ruf menilai wacana ini perlu didiskusikan lebih lanjut guna mengatasi panjangnya daftar tunggu haji.

"Saya kira ini memang mesti harus diperdebatkan ya. Dulu itu hanya 5 tahun sekali kemudian ada 10 tahun sekali. Nah sekarang ada lebih, lebih maju lagi," ujarnya.

Karena itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mendukung perlunya transformasi dalam penyelenggarahan haji. 

"Supaya ya pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji, sehingga yang belum Haji ini bisa (haji). Jadi ada penghentian, nah ini nanti saya kira itu kan sesuatu yang harus dilibatkan, diperdebatkan," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar semakin baik ke depan. Salah satunya, Muhadjir membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. 

Hal itu dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan jamaah haji. "Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," ungkap Muhadjir dalam siaran persnya Jumat (25/8/2023) di acara Seminar Nasional Kesehatan Haji.

Muhadjir menilai, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Muhadjir berharap melalui seminar didapatkan kesimpulan yang dapat direkomendasikan dan diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jamaah lansia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement