Sabtu 02 Sep 2023 06:34 WIB

Raja Thailand Beri Pengampunan, Thaksin Hanya Dipenjara Satu Tahun

Thaksin dianggap telah berbuat kebaikan bagi negara dan loyal pada kerajaan.

Mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra menyapa pendukungnya saat tiba di Bandara Don Mueang, Bangkok pada 22 Agustus 2023.
Foto: EPA-EFE/RUNGROJ YONGRIT
Mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra menyapa pendukungnya saat tiba di Bandara Don Mueang, Bangkok pada 22 Agustus 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK – Mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra mendapatkan pengampunan Raja Maha Vajiralongkorn. Pengampunan diberikan sehari setelah Thaksin menyampaikan permohonan keringanan hukuman, Kamis (31/8/2023).

Raja mengubah hukuman delapan tahun penjara bagi Thaksin menjadi hanya satu tahun penjara. Hal ini dikonfirmasi berita resmi Royal Gazette. Raja memberi ampunan dengan pertimbangan Thaksin telah melayani negara selama menjabat perdana menteri. 

Baca Juga

‘’Thaksin menerima akibat kejahatan yang dilakukannya dan menunjukkan rasa bersalah,’’ demikian Royal Gazatte, seperti dilansir laman berita Aljazirah, Jumat (1/9/2023). Thaksin sebelumnya menjabat perdana menteri. 

Menurut Raja, Thaksin telah berbuat kebaikan bagi negara dan rakyat Thailand serta loyal kepada kerajaan. ‘’Thaksin menghormati proses hukum, mengakui kesalahannya dan menerima vonis pengadilan. Saat ini dia telah tua, sakit dan butuh perawatan tenaga profesional.’’

Dengan demikian raja memberikan pengampunan. ‘’Yang Mulia Raja, memberikan amnesti dan mengurangi hukuman pada Thaksin Shinawatra.. maka ia bisa menggunakan kepakaran dan pengalamannya untuk membangun negara ini.’’

Pengacara Thaksin, Winyat Chatmontri menyambut pengampunan dari Raja melalui pemangkasan masa hukuman. ‘’Ini merupakan berkat dari Raja kepada Thaksin,’’ katanya. Pengampunan ini mesti diterima dan tak dikritik. 

Jika terdapat kritik, jelas dia, maka merupakan pelanggaran terhadap wewenang raja. Pada Selasa (22/8/2023) ia mendarat di Thailand. Kembalinya Thaksin disambut hangat pendukungnya di bandara. Ia juga sempat menyapa pendukungnya dan melambaikan tangan ke mereka. 

Ia menggunakan jet pribadi kembali ke tanah airnya dari pengasingan. Setelah itu, ia dibawa ke mahkamah agung dan diserahkan ke pihak penjara. 

Mahkamah agung mengonfirmasi, Thaksin menjalani hukuman penjara selama delapan tahun setelah dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang dan benturan kepentingan selama menjabat perdana menteri yang kemudian dijatuhkan melalui kudeta.

Dirjen Correction Department  Ayuth Sintoppant, menuturkan, saat menuju selnya pada Selasa malam, Thaksin dikawal delapan penjaga penjara. Malam pertama di penjara, Thaksin mengalami gangguan kesehatan. 

Ia dilarikan ke rumah sakit karena gangguan pada jantung dan tekanan darah tinggi. Corrections Department Thailand, departemen yang bertanggung jawab terkait tahanan dalam pernyataan mengungkapkan, Thaksin mengalami sesak di dadanya tekanan darah tinggi. 

‘’Thaksin dilarikan ke rumah sakit polisi Bangkok sekitar pukul 02.00, Rabu,’’ demikian pernyataan departemen tersebut, Rabu (23/8/2023). Polisi mengatakan, Thaksin dibawa ke rumah sakit karena penjara tak bisa menjamin perawatan memadai pada mantan perdana menteri ini. 

‘’Pihak penjara menilai situasinya dan mempertimbangkan bahwa mereka kekurangan dokter dan peralatan medis yang memadai untuk merawat Thaksin,’’ kata Asisten Kepala Kepolisian Thailand Letnan Jenderal Prachuab Wongsuk.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement