Jumat 25 Oct 2024 13:06 WIB

PM Thailand Minta Maaf Atas Pembantaian Muslim di Pattani pada 2004

Pembunuhan massal terhadap 78 warga Muslim dikenal sebagai Pembantaian Tak Bai.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Perdana Menteri (PM) Thailand Paetongtarn Shinawatra menyampaikan permintaan maaf atas pembunuhan massal terhadap 78 warga Muslim pada 2004.
Foto: AP Photo/Sakchai Lalit
Perdana Menteri (PM) Thailand Paetongtarn Shinawatra menyampaikan permintaan maaf atas pembunuhan massal terhadap 78 warga Muslim pada 2004.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Perdana Menteri (PM) Thailand Paetongtarn Shinawatra menyampaikan permintaan maaf atas pembunuhan massal terhadap 78 warga Muslim yang dikenal sebagai "pembantaian Tak Bai" pada 2004. Hal itu terjadi ketika ayahnya, Thaksin Shinawatra saat itu berkuasa.

"Atas nama pemerintah, saya meminta maaf atas apa yang terjadi di Tak Bai 20 tahun lalu," kata Paetongtarn di Bangkok, Thailand pada Kamis (24/10/2024). "Saya sampaikan belasungkawa kepada mereka yang terkena dampaknya."

Baca: Bakamla RI Intersep Kapal China Coast Guard Masuk Laut Natuna Utara 

Paetongtarn mengatakan, uang ganti rugi telah dibayarkan kepada para keluarga korban. "Saya berharap semua orang terus mengenang kekerasan yang terjadi dalam kasus Tak Bai. Tidak seorang pun ingin melihat insiden seperti itu terjadi lagi," kata Paetongtarn.

Dia meminta semua pihak, termasuk pemerintah, melakukan yang terbaik agar tragedi seperti itu tidak terjadi lagi. Pembantaian Tak Bai terjadi pada 25 Oktober 2004, setelah enam relawan pertahanan desa di Provinsi Narathiwat, Thailand selatan, ditangkap pada 19 Oktober karena dicurigai menyerahkan senjata milik negara kepada pemberontak.

Baca: Korut Kirim Pasukan Bantu Rusia Perang Lawan Ukraina

Penangkapan itu menyulut demonstrasi massal dan ratusan orang berkumpul di kantor polisi Tak Bai, yang berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan. Puluhan orang kemudian ditangkap dan dibawa ke pangkalan militer di Provinsi Pattani. Dalam perjalanan, 78 warga Muslim tewas akibat sesak napas setelah berdesak-desakan di dalam truk yang membawa mereka.

Thailand akan memperingati tragedi itu pada Jumat (25/10/2024), setelah statuta pembatasan (statute of limitations) kasus tersebut berakhir 20 tahun kemudian. Dalam sistem hukum sipil, statuta pembatasan adalah tindakan legislatif yang menetapkan batas waktu maksimal bagi suatu kasus untuk diproses secara hukum.

Namun, ada permintaan agar pemerintah Paetongtarn mengeluarkan dekrit untuk memperpanjang statuta kasus tersebut. Sejak peristiwa itu terjadi, tidak seorang pun menyerahkan diri, mengaku bertanggung jawab, dan ditangkap dalam kasus tersebut.

Baca: Anggaran Pertahanan Turkiye 2025 Ukir Rekor Capai Rp 727 Triliun

Komunitas Muslim Thailand dan para aktivis pada Rabu (23/10/2024) melakukan aksi untuk mengenang tragedi tersebut dengan bersepeda melalui rute yang sama dengan rute truk yang membawa para korban.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement