Jumat 01 Sep 2023 19:37 WIB

Raja Thailand Beri Keringanan Hukuman untuk Thaksin

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hanya akan dipenjara setahun.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra.
Foto: AP Photo/Sakchai Lalit, File
Mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Raja Thailand telah memberi keringanan hukuman penjara bagi mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra dari delapan tahun menjadi satu tahun penjara, demikian pernyataan pemerintah pada hari Jumat (1/9/2023). Pemberian keringanan oleh Raja Thailand itu sehari setelah politisi dan miliarder tersebut mengajukan permohonan pengampunan. 

Politisi paling terkenal di negara itu kembali ke Thailand pekan lalu dalam sebuah kepulangan dramatis setelah 15 tahun mengasingkan diri di luar negeri. Pilihannya menjalani hidup di pengasingan untuk menghindari hukuman penjara setelah ia digulingkan oleh militer pada tahun 2006 lalu. 

Baca Juga

Thaksin yang tiba dengan jet pribadi langsung dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman delapan tahun penjaranya atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan selama dia berkuasa. Namun, pada malam pertama, dia langsung dipindahkan ke rumah sakit polisi karena sakit dada dan tekanan darah tinggi.

Pada hari Kamis (31/8/2023), ia mengajukan permohonan pengampunan kerajaan. Thaksin "adalah seorang perdana menteri, telah berbuat baik untuk negara dan rakyat dan setia kepada kerajaan," kata lembaran negara pada hari Jumat.

"Dia menghormati prosesnya, mengakui kesalahannya, bertobat, menerima putusan pengadilan. Saat ini dia sudah tua, memiliki penyakit yang membutuhkan perawatan dari para profesional medis," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Meskipun telah pergi selama 15 tahun, Thaksin tetap menjadi tokoh yang berpengaruh dalam kebijakan Thailand dengan partai-partai yang setia kepadanya memenangkan setiap pemilihan umum sejak tahun 2001 hingga tahun ini. 

Kembalinya dia dibayangi oleh pemungutan suara di parlemen yang melantik sekutu politiknya, Srettha Thavisin dari partai Pheu Thai yang didukung Shinawatra, sebagai perdana menteri.

Srettha, seorang taipan real estat, mendapat dukungan dari partai-partai pro-militer dan konservatif yang terhubung dengan para jenderal, yang sama saat menggulingkan pemerintahan Thaksin pada tahun 2006 dan 2014.

Kembalinya Thaksin dan waktu yang dihabiskannya di rumah sakit telah memicu spekulasi bahwa ia telah membuat kesepakatan dengan para pesaingnya di antara para jenderal yang berkuasa. Terutama kepada para elite dan kelompok konservatif, walaupun hal itu sesuatu yang disangkal oleh Thaksin dan partai Pheu Thai.

Dia masih dirawat di rumah sakit, dengan pihak berwenang mengutip kebutuhan akan spesialis dan peralatan medis canggih untuk perawatannya. "Ini adalah kemurahan hati Yang Mulia yang menunjukkan belas kasihan kepada Thaksin," kata pengacara mantan pemimpin tersebut, Winyat Chatmontri, kepada Reuters, merujuk pada Raja Maha Vajiralongkorn.

"Warga Thailand harus menerima dan tidak mengkritik hasil ini, karena dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kekuasaan kerajaan," katanya.

 Hukum penghinaan kerajaan yang ketat di Thailand melindungi kerajaan dari kritik, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement