REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dua keluarga bayi tertukar di Bogor menjalani proses bonding atau memperkuat ikatan di Polres Bogor hari ini, Senin (4/9/2023). Bonding ini menjadi salah satu proses sebelum dua bayi laki-laki berinisial GL (1 tahun) dan GB (1), diserahkan ke orangtua biologisnya masing-masing pada 29 September 2023.
Proses bonding di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Dua keluarga dari Siti Mauliah (37 tahun) dan Dian Prihatini (33) hadir di Mapolres Bogor beserta dua bayinya. “Iya jadi (bonding) jam 11.00 WIB, di ruangan playground katanya. Saya dampingi hari pertama,” kata Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, Senin (4/9/2023).
Rusydi mengatakan, dalam proses bonding ini selain dua keluarga terkait, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor juga turut hadir. Diketahui, sejak pekan lalu Dinsos telah melakukan asesmen di rumah keluarga bayi tertukar.
“Saya WA (kirim pesan WhatsApp) orang Dinsos harus semuanya datang, diusahakan semuanya suami istri (datang),” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan dua bayi yang tertukar di Bogor akan diserahkan ke orangtua biologisnya masing-masing pada 29 September 2023, atau satu bulan lima hari setelah pengumuman tes DNA.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, kedua bayi laki-laki berinisial GB (1) dan GL (1) ini, akan diserahkan ke orangtua kandungnya setelah terjalin bonding atau ikatan antar ibu dan anak.
“Ini sampai satu bulan lima hari sudah terjadwal, Insya Allah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dengan si anak,” kata Rio, Selasa (29/8/2023).
Rio mengatakan, setelah asesmen, proses bonding itu akan dilakukan di Rumah Bersama yang difasilitasi oleh Polres Bogor. Yakni di Ruang Perlindungan Perempuan Anak (PPA).
“Jadi ini langkah awal, ini dijadwalkan selama tiga hari mereka hadir untuk menciptakan bonding antara si anak dengan ibu biologisnya,” ujarnya.