Senin 04 Sep 2023 16:19 WIB

Menperin: IKI untuk Mengukur Kinerja Industri Manufaktur di Daerah

IKI mengindikasikan tingkat optimisme pelaku usaha terhadap kondisi perekonomian.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah).
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, indeks kepercayaan industri (IKI) dapat digunakan perguruan tinggi dan pemerintah daerah untuk mengukur kinerja dan optimisme industri manufaktur di suatu daerah.

"IKI menggambarkan perkembangan kondisi terkini sektor industri dibandingkan dengan periode (bulan) sebelumnya, dan mengindikasikan tingkat optimisme pelaku usaha terhadap kondisi perekonomian ke depan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Padang, Sumatra Barat, Senin (4/9/2023).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Menperin RI saat memberikan kuliah umum bertajuk peningkatan IKI melalui pengembangan sumber daya manusia industri "SDM industri berkualitas, IKI meningkat" di Universitas Andalas (Unand) Sumatra Barat.

Agus mengatakan, IKI juga dapat dijadikan sebagai indikator penilaian industri yang terpercaya, terkini, terlengkap, dan terdetail. IKI juga berfungsi mendiagnosis lebih awal permasalahan sampai ke subsektor sebuah industri

"IKI juga bermanfaat untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar apabila ada permasalahan pada sebuah industri," ungkap Agus.

Pada paparan kuliah umumnya, Agus mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menghitung kinerja industri di setiap wilayah di Tanah Air. Apalagi, saat ini pemerintah terus gencar mendorong pertumbuhan dan pengembangan ekonomi di luar Jawa. Oleh sebab itu, angka-angka yang didapatkan dari IKI akan semakin memudahkan pemerintah dalam memetakan potensi industri.

Sebelum Kemenperin meluncurkan IKI, indikator yang digunakan kementerian tersebut untuk mendiagnosa kinerja industri didapatkan dari metode purchasing manager's index (PMI). Namun, berdasarkan hasil survei PMI Kemenperin menemukan permasalahan karena tidak bisa mendapatkan data detail dari masing-masing-masing subsektor industri.

"Kita tidak bisa tahu berapa perusahaan yang mereka survei, perusahaan apa saja, apakah sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan lain sebagainya," ujar dia.

Ia mengatakan sebagai pembina industri manufaktur di Tanah Air, Kemenperin memutuskan beralih ke metode IKI karena dinilai bisa menyajikan data yang lebih komprehensif dan detail.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement