Selasa 05 Sep 2023 09:27 WIB

Heru Budi Harap Satgas Bisa Tuntaskan Masalah Udara di Jakarta

Pj Gubernur DKI Heru Budi berharap satgas bisa menuntaskan masalah polusi udara.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Polusi udara yang buruk di Jakarta saat ini. Pj Gubernur DKI Heru Budi berharap satgas bisa menuntaskan masalah polusi udara.
Foto: republika
Polusi udara yang buruk di Jakarta saat ini. Pj Gubernur DKI Heru Budi berharap satgas bisa menuntaskan masalah polusi udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara.

Heru mengatakan satgas pengendalian pencemaran udara akan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang komprehensif untuk menangani masalah polusi udara. 

Baca Juga

"Sebelumnya kami Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi. Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan kerja baik yang sudah dilakukan selama ini dapat berjalan lebih intensif dan optimal, sehingga bisa cepat tuntas," kata Heru dalam keterangan tertulis pada Senin (4/9/2023).

Heru menjelaskan satgas ini diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta dengan didampingi Juru Bicara Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.