Jumat 08 Sep 2023 11:35 WIB

Bareskrim Dikabarkan Tangkap Dito Mahendra

Dito Mahendra saat ini berstatus buron kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Red: Andri Saubani
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri).
Foto: Republika/Prayogi
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April 2023. Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro ketika ditanyakan kabar tersebut menjawab dengan meminta doa untuk kelancaran perjalanannya kembali ke Jakarta. 

"Mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta," tulis Djuhandhani dikonfirmasi Jumat (8/9/2023). 

Baca Juga

Diperkirakan, penangkapan Dito Mahendra terjadi di luar wilayah Jakarta. Penyidik sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta usai kabar penangkapan tersebut tersiar. 

Djuhandhani tidak mengelak saat jawabannya terkait kabar penangkapan Dito Mahendra diartikan benar telah dilakukan penangkapan dan dipublikasikan media. Dia menjawab dengan memberikan stiker jempol sebagai tanda setuju.