REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apabila muslim ingin bersuci namun tidak menemukan air, atau ada kondisi yang lainnya, maka dia dapat menyucikan diri dengan bertayamum. Seperti apa cara tayamum yang benar?
Seperti dikutip dari Fiqh Thaharah berdasarkan Alquran dan Sunnah, Tayammum dilakukan dengan niat di dalam hati terlebih dahulu, kemudian menepukkan kedua telapak tangan dengan sekali tepukan di atas tanah atau debu, lalu dengan kedua tangan itu dia mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya.
Rasulullah ﷺ bersabda kepada Ammar bin Yasir radhiyallahu anhu:
إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَضْرِبَ بِيَدَيْكَ الْأَرْض ضربةً وَاحدَةًثمََّ تَمْسَح بِهِمَا وَجْهَكَ وَكَفَّيْكَ
"Sesungguhnya cukup bagimu menepuk kedua tanganmu di atas tanah sekali tepukan, kemudian dengan keduanya engkau usap wajahmu dan kedua tetapak tanganmu" (Muttafaq alaih).
Adapun hadits yang menerangkan tata cara tayammum dengan dua kali tepukan dan mengusap tangan hingga siku, adalah hadits dhaif (lemah) sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama, namun demikian jika hal tersebut dia lakukan juga tidak mengapa (Al-Mulakhkhash al-Fiqhi).
Berikut di antara sebab dibolehkannya tayamum:
1. Tidak ada air
Sebagaimana Firman Allah Ta'ala :
فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا
"Lalu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah" (QS. al-Maldah ayat 6)
2. Air yang ada dibutuhkan untuk minum atau memasak. Jika dia gunakan untuk berwudhu, akan membuatnya kehausan atau berbahaya bagi dirinya.
3. Tidak dapat menggunakan air karena dikhawatirkan mendatangkan bahaya, seperti sakit atau terlambat kesembuhannya.
4. Jika seseorang tidak dapat bergerak dan tidak ada yang mewudhukannya dan dia khawatir waktunya habis.
5. Jika airnya sangat dingin dan tidak ada sesuatu yang dapat memanaskannya sedangkan dia khawatir jika menggunakannya akan berbahaya baginya, berdasarkan firman Allah Ta'ala:
وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَنۡـفُسَكُمۡؕ
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu (QS. an-Nisa ayat 29)