REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Petugas pemadam kebakaran (damkar) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tak hanya berurusan dengan kejadian kebakaran. Tak jarang petugas damkar juga dimintai bantuan yang berkaitan dengan hewan.
Pada 2023 ini, hingga awal September, Tim Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi mengevakuasi sebanyak 64 sarang tawon.
Menurut Kepala Bidang Penyelamatan dan Damkar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi Ujang Rustiandi, evakuasi sarang tawon ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. “Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Ujang mengatakan, banyak laporan keberadaan sarang tawon di permukiman. Karena dikhawatirkan dapat mengganggu dan membahayakan warga, petugas lekas meresponsnya dengan melakukan evakuasi. “Biasanya petugas melakukan evakuasi sarang tawon pada malam hari,” kata Ujang.