Senin 11 Sep 2023 15:25 WIB

Pengamat Sebut tak Ada Urgensi Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat

Najmuddin menduga ada kaitan percepatan pendaftaran dengan nasib Anies-Muhaimin.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Pengamat politik Universitas Andalas, Najmuddin Rasul
Foto: Istimewa
Pengamat politik Universitas Andalas, Najmuddin Rasul

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Pengamat politik dari Universitas Andalas, Najmuddin Rasul, menilai tidak ada alasan mendesak sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mempercepat tahapan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Menurut Najmuddin, mempercepat jadwal pendaftaran capres cawapres hanya akan mengganggu kinerja KPU yang selama ini telah bekerja sesuai Peraturan KPU (PKPU).

 

Baca Juga

”Tak ada angin tak ada hujan muncul wacana percepatan pendaftaran capres-cawapres. Setahu saya walaupun PKPU bukan UU, tetapi penetapan PKPU melalui musyawarah di Komisi II DPR. Ini memerlukan waktu yang relatif lama. Jika wacana menjadi kenyataan maka bisa mengganggu kinerja KPU,” kata Najmuddin, Senin (11/9/2023).