Rabu 13 Sep 2023 01:47 WIB

Atasi Masalah Sampah, Bantul Optimalkan TPS 3R Tingkat Kelurahan

Terdapat satu kelurahan terdapat dua TPS 3R.

Red: Yusuf Assidiq
Karyawan memilah sampah anorganik di Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS) Bantul, DIY (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Karyawan memilah sampah anorganik di Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS) Bantul, DIY (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengoptimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) yang dibentuk di tingkat kelurahan untuk menyelesaikan masala sampah.

"TPS 3R di Bantul sekarang yang aktif itu kurang lebih 18 TPS, tetapi yang 18 itu tidak di masing-masing kelurahan ada, belum merata. Ada satu kelurahan terdapat dua TPS 3R," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho.

Menurut dia, TPS 3R yang merupakan badan usaha milik kelurahan (Bumkal) dan dikelola masyarakat bersama pihak kelurahan itu akan terus didorong untuk mengolah sampah mandiri, bahkan didukung dengan peralatan agar sampah yang dihasilkan masyarakat setempat dapat terkelola maksimal.

Kendati demikian, kata dia, masih ada TPS 3R di Bantul yang kurang aktif dalam melakukan kegiatan. Sehingga oleh pemkab terus diberikan edukasi agar pengolahan sampah tetap berjalan agar sampah dapat selesai di tingkat kelurahan.

"Tidak dipungkiri, TPS 3R yang tidak aktif itu tugas kita dari pemerintah memberikan edukasi, mungkin kita mengidentifikasi kenapa tidak aktif, bisa juga karena kelembagaan, bisa juga karena mungkin terkait dengan fasilitasnya, bisa juga tempatnya rusak atau mungkin alat-alatnya sudah tidak mendukung," kata dia.

Namun, kata dia, sebagian besar temuan dari DLH Bantul bahwa ketidakaktifan TPS tersebut karena kelembagaan yang belum optimal, sehingga ke depan akan terus dilakukan pendampingan agar bisa mendukung program Bantul Bersih Sampah.

Ari Budi juga mengatakan, selain TPS 3R, keberadaan pengelola sampah mandiri (PSM) di Bantul yang jumlahnya ratusan juga didorong terus bersinergi dengan jejaring pengelola sampah, melalui berbagai kegiatan mengolah sampah yang bermanfaat bagi masyarakat.

"PSM dalam mengelola sampah ada yang mungkin dalam bentuk Sedekah Sampah atau Bank Sampah, sehingga kita tidak hanya terpaku pada TPS 3R, tetapi PSM ini yang bisa dikelola Bumkal, dan bisa dikelola kelompok dalam bentuk TPS 3R," ujarnya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

(QS. Al-Baqarah ayat 275)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement