REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Jajaran Satreskrim Polres Semarang menggelar konferensi pers kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban anak meninggal dunia, di Desa/Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2023).
Terduga pelaku dalam kasus ini merupakan anak di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan, peristiwa tindak kekerasan ini terjadi Jalan Ahmad Yani, lingkungan Dusun Pereng, Kecamatan Kaliwungu pada Kamis (31/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban meninggal dunia atas nama AK (17), siswa salah satu SMKN Kaliwungu, yang tercatat sebagai warga Dusun Sendang, Desa Jetis, Kecamatan Kaliwungu. "Terduga pelaku dalam kasus ini atas nama DW (16), waga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali," ungkapnya, di Mapolres Semarang, Rabu.