Rabu 13 Sep 2023 14:33 WIB

Tawuran Sebabkan Korban Meninggal Dunia, Siswa SMK di Boyolali Terancam Hukuman 15 tahun 

Penahanan terduga pelaku akan dipisahkan dari para tahanan dewasa.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra menunjukkan barang bukti sebilah celurit dalam kasus kekerasan mengakibatkan korban anak meninggal dunia di Mapolres Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (13/9/2023).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra menunjukkan barang bukti sebilah celurit dalam kasus kekerasan mengakibatkan korban anak meninggal dunia di Mapolres Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (13/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Jajaran Satreskrim Polres Semarang menggelar konferensi pers kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban anak meninggal dunia, di Desa/Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2023).

Terduga pelaku dalam kasus ini merupakan anak di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Baca Juga

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan, peristiwa tindak kekerasan ini terjadi Jalan Ahmad Yani, lingkungan Dusun Pereng, Kecamatan Kaliwungu pada Kamis (31/8) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban meninggal dunia atas nama AK (17), siswa salah satu SMKN Kaliwungu, yang tercatat sebagai warga Dusun Sendang, Desa Jetis, Kecamatan Kaliwungu. "Terduga pelaku dalam kasus ini atas nama DW (16), waga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali," ungkapnya, di Mapolres Semarang, Rabu.