Rabu 13 Sep 2023 23:17 WIB

Warga Tangerang Kini Bisa Pakai 11 Ambulans Mini ICU Gratis

Layanan ambulans ini dikhususkan untuk menangani kondisi gawat darurat berat.

Ambulans mini ICU Kota Tangerang yang dapat digunakan warga untuk penanagann pasien gawat darurat.
Foto: HO/Dinkes
Ambulans mini ICU Kota Tangerang yang dapat digunakan warga untuk penanagann pasien gawat darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten Dini Anggraeni mengungkapkan 11 unit ambulans mini ICU atau smart 119 dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis atau tanpa dipungut biaya untuk penanganan gawat darurat.

"Seluruh ambulans di Kota Tangerang, termasuk ambulans mini ICU bekerja atau siaga selama 24 jam penuh dan dapat digunakan warga secara gratis," katanya, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga

Ia menambahkan, layanan ambulans ini dikhususkan untuk menangani kondisi gawat darurat berat karena memiliki fasilitas medis yang lebih lengkap. Sejumlah fasilitas yang ada di ambulan mini ICU, di antaranya flash light bar, sirine, lemari peralatan medis, power inverter 1500W, automatic ambulance stretcher merupakan alat untuk membawa dan memindahkan pasien.

Selain itu, led lamp, fixed centeral gas oxygen system, monitor pasien yang digunakan untuk memantau kondisi pasien secara real time yang tampak melalui monitor, suction pup yang merupakan alat medis yang menghisap berbagai jenis cairan yang terbentuk dari proses sekresi tubuh yang dalam kondisi tertentu perlu untuk dihilangkan atau dibersihkan.

Kendaraan itu juga dilengkapi AED yang merupakan alat medis untuk menganalisis irama jantung secara otomatis hingga memberikan kejutan listrik, tabung apar, emergency kit berupa obat-obatan yang bersifat live saving dan ventilator portabel.

"Jadi isi peralatan yang ada di dalam ini sangat lengkap karena untuk mengantar pasien gawat darurat," ujarnya.

Dinas Kesehatan mencatat selama tahun 2022, ambulans Smart 119 telah melayani 1.514 kasus penanganan. Masyarakat Kota Tangerang, yang ingin memanfaatkan layanan ambulans masyarakat bisa menghubungi nomor 112 atau 119 atau di nomor 021-55771135.

"Kita pastikan layanan ini gratis dan siaga 24 jam," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement