REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemerintah Israel hari ini, Kamis (14/9/2023) memutuskan untuk menutup semua pos pemeriksaan yang mengarah ke Israel dari Tepi Barat dan Jalur Gaza untuk Tahun Baru Yahudi, yang dimulai pada hari Jumat (15/9/2023). Penutupan ini sangat merugikan perekonomian Palestina dan disebut keputusan ini sebagai tindakan rasis.
Radio resmi Israel, Kan, mengatakan bahwa otoritas pendudukan akan menutup Tepi Barat dan Jalur Gaza, mulai dari tengah hari besok, Jumat, hingga Sabtu malam bertepatan dengan Tahun Baru Yahudi.
Otoritas zionis Israel juga diperkirakan akan memberlakukan penutupan menyeluruh di wilayah Palestina yang diduduki selama liburan Yom Kippur dan Sukkot yang akan berlangsung selama bulan Oktober.
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengecam penutupan tersebut, menganggapnya sebagai hukuman atas dasar rasial dan berbahaya bagi perekonomian Palestina.